MPU Aceh Silaturahim dengan Ormas Islam

 

 

Gema-Banda Aceh.

Mengawali tahun baru 2025, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, melaksanakan silaturrahim dengan beberapa Ormas Islam yang mengusung tema “Membangun soliditas dalam Rangka Amar Ma’ruf Nahi Mungkar”, bertempat di aula MPU Aceh, Senin (3/2).

 

Ketua MPU Aceh Tgk H. Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal menyampaikan bahwa silaturrahim tersebut dilaksanakan tanpa anggaran hanya inisiatif semata dalam mengawali tahun 2025. Disebutkan pertemuan setengah hari itu bertujuan untuk memperkuat soliditas antar berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Aceh.  “Kita berharap, masing-masing  Ormas tidak melakukan sesuatu sendiri-sendiri. Kita perlu mencari tema-tema khutbah misalnya tentang aurat, penggunaan media sosial, judi online dan isu aktual lainnya dalam menyikapi bebagai persoalan ummat,” ujarnya.

Tgk. H. Faisal Ali menyampaikan salah satu poin penting yang diangkat adalah upaya MPU untuk menjadikan Ormas Islam di Aceh sebagai mitra strategis dalam memberikan maslahat kepada masyarakat.  Disebutkan, masalah penerapan syariat Islam di Aceh bukan saja tugas Dinas Syariat Islam, MPU dan Satpol PP/ WH, tetapi tugas dan peran segenap lapisan masyarakat.

 

Penyebab pelanggaran Syariat

 

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, SAg, MH, ikut memaparkan permasalahan penerapan syariat Islam di Aceh saat ini. Disebutkan beberapa penyebab terjadinya pelanggaran syariat Islam di Aceh antara lain karena semakin rapuhnya akidah, kemiskinan, menurunnya fungsi keluarga dan perubahan gaya hidup. Ia mencontohkan, saat ini semakin hilangnya kontrol dalam berbahasa yang santun termasuk di media. “Oleh karena itu perlu upaya meningkatkan kesadaran kolektif, pembenahan mulai akar rumput dan sosialisasi ke masyarakat bahwa syariat Islam adalah solusi,” ujar Zahrol.

 

Sementara itu, Ketua BKPRMI Aceh Dr Mulia Rahman berharap MPU dapat menampung masukan dan saran dari Ormas Islam dan masyarakat terkait fenomena yang terjadi di Aceh saat ini. Calon Wakil Walikota Banda Aceh yang maju dalam Pilkada lalu mengusulkan kembali adanya dana hibah tahunan bagi seluruh Ormas Islam yang aktif, sehingga dapat melakukan berbagai kegiatan dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam sebagai mitra pemerintah. “Tentu saja hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara MPU dan Ormas Islam dalam menjalankan dakwah dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Aceh.

 

Usai diskusi selama setengah hari, selanjutnya dibentuk tim perumus dengan ketua A. Malik Musa, SH, M.Hum dan Sekretaris Dr. Ir. H. Basri A. Bakar, MSi dengan 9 anggota lainnya. Hasil rumusan ini nantinya akan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan MPU Aceh dan Gubernur Aceh terpilih terkait persoalan penerapan syariat Islam di Aceh. (bas)

 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama