DSI Aceh Minta Pusat Sahkan Qanun Hukum Keluarga

 


Banda Aceh (GEMA) - Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, H Zahrol Fajri, S.Ag MH, meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mensahkan Qanun Hukum Keluarga untuk menjaga ketahanan keluarga, generasi muda dan menekan angka perceraian di Aceh dalam upaya penegakan syariat Islam di Aceh.

Hal itu disampaikan H Zahrol Fajri dalam membuka acara Sosialisasi dan Diskusi QRIS dan Perlindungan Konsumen bersama ulama, ustadh dan para Tengku Dayah dalam rangka Pekan QRIS Nasional Tahun 2024, Kamis (15/08/2024) di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh.

Menurut Zahrol, salah satu upaya menyelamatkan generasi Aceh sekarang adalah dengan adanya qanun  Hukum keluarga telah diparipurnakan oleh DPRA tahun 2019 lalu, dengan berbagai polemic dan menimbulkan reaktif sejumlah pihak, khususnya dalam  aturan popigami. “Permasalahan (poligami-red) itu memang diatur dalam alquran dan hadits, apabila qanun itu dipersoalkan gara-gara itu, yang itu disimpan dulu, dan yang lain harus disahkan,” ujar Zahrol  

 

Ia menjelaskan, sebelum Indonesia merdeka Kerajaan Samudera Pasai dan Peurlak sudah laksanakan Syariat Islam, dengan mengharamkan riba, serta saat itu Aceh memiliki dengan alat tukar koin dirham dari emas dan perak, perdagangan dan ekonomi berkembang pesat hingga ke Semenanjung Asia.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung soal lahirnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah sangat diperlukan dimana sangat membantu, kemudian kedepan upaya untuk melengkapi kembali karna pelaksanaan syariat Islam dalam bidang keuangan dan perbankan harus sesuai dengan syariat

Lebih lanjut, Zahrol juga menyebutkan bahwa beberapa waktu ke depan Aceh akan menjadi tuan rumah bersama Sumatera Utara dalam pelaksanaan PON menjadi hal penting dimana, syariat Islam menjadi daya tarik tersendiri bagi para tamu.

“kita akan menrima sepuluh sampai 25 ribu tamu akan hadir ke Aceh, jadi kalau ke Aceh belum lengkap kalau tidak mengunjungi situs sejarah seperti Masjid raya, jadi tuga kita menjadikan para tamu yang datang itu dengan baik dan nyaman tanpa merasa was-was sedikit pun,” ungkapnya. (Marmus)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama