Pemimpin sebagai Kepala Daerah Menurut Islam

Oleh: Dr. (Cand) H. Fachrul Razi, M.I.P, M.Si, MH


Pada tanggal 27 November 2024, kita akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tulisan ini mencoba mengurai beberapa catatan penulis terkait kepala daerah menurut Islam.

Dalam konteks kepemimpinan dan pemerintahan, Islam menetapkan kriteria yang jelas bagi seorang pemimpin, terutama bagi kepala daerah. Pemimpin memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola kepentingan masyarakat dan negara, sehingga diperlukan kualifikasi tertentu agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif, adil, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Pertama, Pemimpin yang berniat karena Allah. Artinya Keimanan dan Ketaqwaan menjadi syarat utama bagi seorang pemimpin dalam Islam adalah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Pemimpin harus memiliki akhlak yang baik dan mampu menerapkan ajaran Islam dalam kehidupannya. Ketaqwaan sangat memengaruhi keputusan dan tindakannya. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58). Ini menegaskan bahwa keimanan dan ketaqwaan menjadi landasan penting dalam menjalankan amanah kepemimpinan.

Kedua, Ilmu dan Pengalaman. Pemimpin harus memiliki ilmu dan pengalaman yang memadai, baik dalam bidang agama maupun dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan dan manajemen. Pengetahuan ini penting untuk memastikan bahwa pemimpin dapat membuat keputusan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, Keadilan. Keadilan merupakan nilai yang sangat ditekankan dalam Islam. Pemimpin harus mampu bersikap adil dalam setiap keputusan yang diambil, tanpa berpihak pada kelompok tertentu. Keadilan dalam pemerintahan adalah salah satu pilar utama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun itu terhadap dirimu sendiri atau orang tua dan kerabatmu." (QS. An-Nisa: 135). Hal ini menegaskan pentingnya menegakkan keadilan dalam setiap situasi.

Keempat, Kepemimpinan yang Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat. Tujuan utama kepemimpinan dalam Islam adalah untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi yang jelas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam Islam, kepemimpinan tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk kemaslahatan umat. Allah berfirman, "Dan di antara mereka ada yang beriman kepada Allah dan di antara mereka ada yang berpaling dari-Nya." (QS. Al-Mujadila: 5), menekankan pentingnya kepemimpinan yang bertanggung jawab secara sosial.

Kelima, Integritas dan Amanah. Integritas adalah karakter yang harus dimiliki pemimpin. Dalam kepemimpinan, integritas berarti menjalankan amanah dengan tanggung jawab dan transparansi. Seorang pemimpin harus menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim), menunjukkan pentingnya akuntabilitas pemimpin.

Keenam, Memiliki Visi dan Misi yang Jelas. Pemimpin harus memiliki visi dan misi yang jelas untuk daerah yang dipimpinnya. Visi ini harus sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan. Dengan visi yang jelas, pemimpin dapat mengarahkan kebijakan dan program kerja untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban." (QS. Al-Isra: 36).

Dari enam catatan diatas setidaknya memberikan inspirasi bagi siapapun yang ingin mendaftarkan kepala daerah pada Pilkada 2024 mendatang. Kualitas pemimpin yang tinggi akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kemajuan masyarakat yang dipimpinnya. Semoga Pilkada 2024 di Aceh pemimpin yang bekerja dan berbuat karena Allah.

*Penulis adalah Dr. (Cand) H. Fachrul Razi, M.I.P, M.Si, MH. Saat ini menjabat Ketua Komite I DPD RI). dipercaya sebagai Koordinator Pusat MUNA Majelis Ulama Nanggroe Aceh

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama