KEPASTIAN AZAB BAGI PELAKU KEJAHATAN

 

Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail,MA, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

 QS. Surat al-Ankabut ayat 4

“Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? (Alangkah) buruk apa yang mereka tetapkan itu.

Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang yang terlibat dalam kejahatan tidak seharusnya merasa aman atau bebas dari konsekuensi tindakan mereka. Mereka yang berpikir bahwa kejahatan mereka akan luput dari pandangan Allah berisiko terjebak dalam ilusi. Allah, sebagai Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui, menyaksikan setiap perbuatan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Ketidakadilan dan kezaliman yang dilakukan akan dihadapkan pada pertanggungjawaban, karena waktu pertemuan dengan Allah adalah kepastian yang tak terhindarkan.

Dalam konteks ini, setiap tindakan memiliki akibat yang akan dipertanggungjawabkan. Tidak ada ruang untuk pengabaian dalam sistem keadilan Allah; setiap pelanggaran akan mendapat balasan setimpal. Peringatan ini seharusnya mendorong kita untuk introspeksi, mengingat bahwa hidup di dunia ini sementara, sedangkan kehidupan setelah mati adalah abadi. Selain itu, ayat ini juga mengajak kita untuk merenungkan makna harapan. Siapa pun yang mengharapkan pertemuan dengan Allah hendaknya menjadikan harapan itu sebagai motivasi untuk berbuat baik dan menjauhi kejahatan. Ini adalah panggilan untuk tidak hanya menghindari dosa, tetapi juga untuk aktif dalam melakukan amal kebaikan. Dengan demikian, setiap individu diharapkan untuk berpegang pada nilai-nilai moral dan etika yang tinggi, serta mengarahkan diri kepada kebajikan, demi keselamatan di akhirat.

Pada akhirnya, ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kejahatan, sekecil apa pun, tidak akan luput dari penilaian Allah. Ini menekankan betapa pentingnya hidup dengan kesadaran akan konsekuensi dari setiap tindakan, dan bagaimana keinginan untuk bertemu dengan Sang Pencipta harus diimbangi dengan perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa. Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama