MRB Ramah Disabilitas

 

Banda Aceh (Gema)-Masjid Raya Baiturrahman menjadi salah satu destinasi wisata religi yang selalu diminati oleh masyarakat baik lokal maupun mancanegara. Selain karena nilai sejarah yang dimilikinya, MRB menjadi salah satu list tempat ibadah yang wajib dikunjungi oleh para umat muslim saat ke Aceh khususnya Banda Aceh.

Jika sebelumnya MRB berfokus pada pelayanan kepada tamu yang hadir berkujung selama ajang Pekan Olahraga Nasional yang di gelar di Aceh beberapa waktu ini, kini MRB kembali berfokus pada perbaikan infrastruktur yang ada.

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas, UPTD Pengelola MRB yang dikepalai oleh Saifan Nur, S.Ag, M.Si mengatakan dalam rangka menyambut bulan kelahiran Rasulullah Muhammad SAW tahun ini,salah satu hal penting yang sedang dilakukan UPTD adalah penambahan dan penataan jalur khusus bagi penyandang disabiilitas yang diharapkan dapat memudahkan kaum difabel dalam mengakses setiap sudut MRB.

Langkah ini bukan hanya berfokus pada pelayanan terhadap penyandang disable namun juga sebagai bentuk upaya masjid dalam mengikuti perkemabngan fasilitas pelayanan publik yang ramah bagi semua kalangan.

Saifan mengatakan bahwa setiap tahunnya di bulan Maulid khususnya menjadi daya Tarik tersendiri untuk masyarakat berdatangan ke MRB. Dengan adanya penambahan akses kemudahan ini menjadikan jamaah semakin ramai yang datang dan beribadah di MRB

Sebelum mengadakan jalur khusus tersebut, Saifan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas disabilitas yang ada di Aceh untuk memastikan bahwa fasilitas yang nantinya disediakan benar-benar sesuai kebutuhan sehingga tepat guna.

Selain berfokus pada penyedian jalur ramah disabilitas, UPTD Pengelola MRB juga terus memastikan fasilitas umum lainnya seperti toilet dan tempat wudhuk lebih mudah diakses oleh para penyandnag disabilitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah tanpa terkecuali para penyandnag disabilitas sekalipun yang datang ke MRB berada dalam keadaan nyaman dan aman, sehingga tidak ada lagi istilah MRB tidak ramah difabel. Sejatinya semua masyarakat bernilai sama dan berhak mendapatkan hak keamanana dan kenyamanan dalam beribadah” tegas Saifan. Lizayana M Zain

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama